Halaman

Selasa, 19 Maret 2013

Pemahaman Bangsa Dan Negara Serta Demokrasi


- Pengertian Bangsa Dan Negara
              
              Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus besar bahasa indonesia edisi kedua, Depdikbud, halaman 89). Menurut Benedict Andrson, ia mengatakan bahwa bangsa lebih mengacu kepada pemahaman atas suatu masyarakat yang mempunyai akar sejarah yang sama dimana praxis pengalaman atas penjajahan begitu kental dirasakan oleh masyarakat terjajah dan semakin lama akan semakin mengkristalkan pengalaman atas rasa solidaritas kebersamaan yang tinggi diantara mereka.
 
         Istilah negara merupakan terjemahan dari de staat (Belanda), the state (Inggris), L’etat (Perancis), statum (Latin), lo stato (Italia), dan der staat (Jerman). Jadi negara dalam arti sempit merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan negara dalam arti luas merupakan kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lmbaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus. Sedangkan secara garis besar, pengertian negara dari definisi diatas adalah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur kelompok-kelompok masyarakat secara menyeluruh di wilayahnya dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Untuk menerapkan aturan negara memerlukan kekuatan untuk memaksa.
 
 - Teori Terbentuknya Negara
 
  
a) Teori yang Bersifat Spekulatif
 
Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.
 
1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak ALLOHU Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak ALLOH. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.
 
2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947. 
 
3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan. Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.
 
b) Teori yang Bersifat Evolusi
 
                 Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara). Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.

Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
 
a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
 
 
- Unsur Negara
 
             Unsur negara terbagi atas 4 unsur yaitu : Rakyat, Wilayah, Pemerintah yang berdaulat dan Pengakuan dari negara lain ,
 
A. Rakyat
 
                 Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik. Antara bangsa dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun terdapat perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis sedangkan rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.
 
B. Wilayah
 
Sebagai tempat menetap rakyat dan tempat pemerintahan melakasanakan kegiatan, maka negara memerlukan wilayah. Wilayah (daerah) negara meliputi :
 
1) Wilayah daratan.
Adalah segala sesuatu yang terlihat di atas bumi seperti sungai, rawa dan gunung. Untuk menentukan batas wilayah daratan pada umumnya ditentukan melalui perjanjian antar negara yang bertetangga.

2) Wilayah lautan.
Lautan yang merupakan daerah suatu negara disebut laut teritorial, sedangkan laut yang berada di luar laut teritorial disebut laut terbuka. Suatu negara belum tentu mempunyai wilayah lautan, seperti negara–negara yang terletak ditengah–tengah benua dan dikelilingi negara lain, Contoh Swiss, Mongolia dsb.

3) Wilayah udara.  
Adalah meliputi ruang angkasa/udara yang berada di atas wilayah daratan dan laut teritorial negara. Kekuasaan atas wilayah udara diatur dalam perjanjian Paris tahun 1919 tentang Navigasi Udara yang kemudian diganti dengan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional, yang antara lain menyebutkan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara yang ada di atas wilayah negaranya dan jarak ketinggian kedaulatan negara di udara ditentukan oleh kesanggupan pesawat udara mencapai ketinggian tertentu, yang selalu berubah tergantung kepada kemajuan teknologi penerbangan.


4) Daerah ekstrateritorial (daerah konvensional).
Yaitu merupakan wilayah atau tempat–tempat yang menurut kebiasaan hukum internasional diakui sebagai wilayah/daerah kekuasaan negara tertentu, meskipun sebenarnya wilayah atau tempat itu berada di wilayah negara lain.


C. Pemerintah Yang Berdaulat

Menurut Utrecht, istilah “Pemerintah” mempunyai 3 pengertian :
1. Pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau perlengkapan dari seluruh alat perlengakapan negara yang berkuasa memerintah dalam arti luas yang meliputi badan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.

2. Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara.

3. Pemerintah sebagai organ (Badan) eksekutif, seperti Presiden, Wakil Presiden dan Menteri–Menteri negara (di Indonesia), Kabinet atau Dewan Menteri (di Inggris).

D. Pengakuan Dari Negara Lain
Pengakuan negara lain bukanlah merupakan syarat mutlak berdirinya negara, karena pengakuan bukan merupakan unsur pembentuk negara melainkan hanya bersifat menerangkan saja adanya negara baru. Suatu negara akan tetap tegak berdiri walaupun negara itu tidak mendapat pengakuan dari negara lain. Ada 2 bentuk pengakuan dari negara lain yaitu :

a. Pengakuan de facto : Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta  atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara. Pengakuan ini bersifat sementara , dan pengakuan de facto dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan yang bersifat terbatas, misalnya membuka Kantor Dagang. 

b. Pengakuan de jure : Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum. Pengakuan ini biasanya diberikan apabila negara yang mengakui sudah merasa yakin bahwa negara yang diakui benar–benar talah mampu mempertahankan kedaulatanya, sehingga negara baru itu dianggap telah mampu dan sanggup untuk memenuhi kewajiban– kewajiban internasioanl. Pengakauan de jure bersifat tetap, dan pengakuan ini dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan secara luas di segala bidang, misalnya hubungan diplomatik, hubungan konsuler.


- Bentuk Negara
 Ada 3 bentuk negara yaitu

1. Negara Konfederasi

Bagi L. Oppenheim, “konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warganegara anggota Konfederasi itu.”

Menurut kepada definisi yang diberikan oleh L. Oppenheim di atas, maka Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut. Pada tahun 1963, Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Konfederasi, yang salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik luar negeri yang agresif dari Indonesia di masa pemerintahan Sukarno. Malaysia dan Singapura mendirikan Konfederasi lebih karena alasan pertahanan masing-masing negara.

2. Kesatuan

Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).

Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat (nasional) bisa melimpahkan banyak tugas (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (di Indonesia DPR-RI), bukan diatur di dalam konstitusi (di Indonesia UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.

Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, di mana ini dikenal pula sebagai desentralisasi. Namun, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.

3. Federasi

Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam.

Negara-negara bagian suatu Federasi memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang dasar sendiri serta pula wewenang untuk mengatur bentuk organisasi sendiri dalam batas-batas konstitusi federal. Selanjutnya pula, dalam negara Federasi, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu per satu dalam konstitusi Federal. Di dalam negara Federasi, kedaulatan hanya milik pemerintah Federal, bukan milik negara-negara bagian. Namun, wewenang negara-negara bagian untuk mengatur penduduk di wilayahnya lebih besar ketimbang pemerintah daerah di negara Kesatuan.

- Pemahaman Tentang Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.

Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri demokrasi Pancasila:
·                     pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
·                     adanya pemilu secara berkesinambungan
·                     adanya peran-peran kelompok kepentingan
·                     adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
·                     Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah.
·                     Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.

2. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara. Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :

a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)

b. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICAyang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

Menurut  John Locke  kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga yaitu :

a. Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)

b. Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)

c. Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).

Sedangkan kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian Montesque (teori Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :

a.  Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)

3. Klasifikasi sistem pemerintahan

 – Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem    dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system).Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.

 – Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model  sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :

 – Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)

– Sistem pemerintahan parlementer

– Sistem pemrintahan presidential

– Sistem pemerintahan campuran






SUMBER :
http://ariaaja.wordpress.com/2011/05/11/konsep-demokrasi-pancasila/

Rabu, 02 Januari 2013

Sejarah Teka Teki Silang ( TTS )


Teka teki silang bisa dikatakan sebagai salah satu permainan paling populer di dunia. Permainan yang satu ini telah meraih sukses besar dalam mengisi ruangan di berbagai media massa di seluruh dunia. Di masa lalu, media cetak merasa kurang lengkap jika belum menyajikan rubrik teka teki silang untuk diisi oleh para pembacanya.

Sebagian media menjadikan teka teki silang sebagai alat pengikat supaya pembaca terus berlangganan. Mereka menyajikan sejumlah hadiah untuk pembaca yang bisa mengisinya dengan benar. Ada pula media yang hanya menjadikan teka teki silang sebagai hiburan bagi pembaca. Mereka tidak menyediakan hadiah dan tidak pula meminta pembaca untuk mengirimkan jawabannya.

Sebagai permainan yang efektif untuk ‘membunuh waktu’, teka teki silang memiliki fungsi yang sangat baik. Kebiasaan mengisi teka teka silang secara tidak langsung bisa meningkatkan pengetahuan umum pengisinya. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam teka teki silang selalu menuntut pengisinya untuk memiliki pengetahuan umum yang baik.

Siapakah penemu teka teki silang? Ternyata menurut situs inventor.about.com, permainan yang satu ini ditemukan oleh seorang jurnalis kelahiran Liverpool Inggris, 22 Juni 1871. Jurnalis ini bernama Arthur Wynne. Di masa kanak-kanak dia dibawa migrasi oleh orang tuanya ke Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS). Arthur melewati masa dewasa di kota ini.

Memasuki masa dewasa, Arthur punya hobi bermain biola. Dia kemudian bergabung dengan Pittsburgh Symphony Orchestra. Selain itu, dia juga tertarik dengan dunia jurnalistik. Arthur kemudian bekerja di koran lokal Pittsburgh Press.

Dari Pittsburgh, dia lantas pindah ke Cedar Grove, New Jersey dan mulai bekerja di koran New York World yang berbasis di News York City. Di koran inilah dia menemukan teka teki silang. Mulanya, dia diminta oleh redakturnya untuk membuat game yang bisa menghibur pembaca di akhir pekan.

Dengan mengadopsi permainan kuno bernama Pompeii, yang jika diterjemahkan ke delam bahasa Inggris menjadi Magic Square, Arthur menemukan teka teki silang. Untuk pertama kalinya, teka teki silang buatan Arthur ini dipublikasikan oleh koran New York World edisi Ahad, 21 Desember 1913. Teka teki ini dimuat di halaman entertaintmen koran tersebut.

Teka teka pertama di dunia itu berbentuk kristal berlian. Semuanya jawabannya ditulis mendatar. Saat itu Arthur belum membuat variasi meninggi dan mendatar untuk jawaban teka teki silangnya. Semuanya ada 31 pertanyaan. Di edisi berikut-berikutnya, dia kemudian membuat beberapa inovasi yang antara lain berupa jawaban meninggi, serta ruang-ruang kosong di tengah teka teki silang.

Dari Amerika, teka teki silang kemudian juga menginspirasi media massa di Inggris. Majalah Pearson menjadi majalah yang pertama kali menerbitkan teka teki silang di Inggris pada edisi Februari 1922. Kemudian pada edisi 1 Februari 1930 New York Times menerbitkan juga teka teki silang. Dari sinilah kemudian teka teki silang menjadi sangat berkembang. Dengan bahasa masing-masing media massa di banyak negara di dunia menampilkan teka teki silang untuk para pembacanya.

Tidak hanya di koran dan majalah, teka teki silang kemudian juga dikumpulkan dan diterbitkan dalam satu buku tersendiri. Rekor Guinness untuk buku teka teki silang diberikan kepada buku yang di Amerika dan diberi nama The Cross Word Puzzle Book. Buku ini dibuat atas kerja sama Dick Simon dan Lincoln Schuster pada tahun 1924.

Buku tersebut merupakan kumpulan teka teki silang yang telah diterbitkan oleh koran New York World tempat Arthur (bapak teka teki silang dunia) bekerja. Dari buku ini, Simon dan Schuster berhasil menjadi pengusaha besar penerbit teka teki silang.

Di era modern, kemudian teka teki silang dikembangkan untuk bisa mengikuti perkembangan. Di tahun 1997 perusahaan game digital Variety Games Inc membuat software komputer pembuat teka teki silang. Di tahun itu pula perangkat lunak tersebut dipatenkan sebagai software program teka teki silang pertama di dunia.



Sumber : http://unik247.blogspot.com/2012/03/mengetahui-sejarah-teka-teki-silang-tts.html

Rabu, 05 Desember 2012

10 Hal Sepele yang Bisa Bikin Ramping

Mencapai berat badan ideal tidaklah sesulit yang Anda bayangkan. Rahasianya terletak pada seberapa konsisten Anda melakukan perubahan kecil yang sehat dalam hidup Anda. Perubahan kecil inilah yang akan membawa kebiasaan baru dan dapat membantu Anda dalam meraih berat badan ideal.
Tidak peduli berapa banyak target Anda menurunkan berat badan, semua program diet sehat memiliki prinsip dasar yang sama, yaitu mulai dengan perlahan, temukan momentum yang tepat, dan konsisten menjalaninya.Tidak peduli berapa banyak target Anda menurunkan berat badan, semua program diet sehat memiliki prinsip dasar yang sama, yaitu mulai dengan perlahan, temukan momentum yang tepat, dan konsisten menjalaninya.


Buat Perubahan Besar dengan Kurangi 100 Kalori per hari!

Orang-orang dengan kelebihan berat badan biasanya mengasup terlalu banyak kalori dalam makanan yang mereka konsumsi, sehingga kalori yang tidak terpakai akan disimpan menjadi lemak dan menambah berat badan.
Bahkan, saat tubuh hanya kelebihan kalori sebanyak 20 kalori saja maka berat badan bisa bertambah 1 kilogram dalam setahun. Dan sebaliknya, jika Anda bisa mengurangi asupan kalori sebanyak 20 kalori saja setiap hari, maka dalam setahun Anda bisa menurunkan berat badan sebanyak 1 kg.
Nah, sekarang kita akan bermain matematika sederhana. Menurut weightloss.com, setengah kilogram lemak tubuh kurang lebih setara dengan 3.500 kalori. Jadi, untuk menurunkan setengah kilogram berat badan dalam waktu satu bulan, yang perlu Anda lakukan adalah memotong kurang lebih 100 kalori perhari.
Mungkin Anda akan mengatakan bahwa cara ini terlalu lama dan hanya membuang waktu karena berat badan Anda hanya turun sekitar 6 kilogram dalam setahun. Tapi perlu diingat, penelitian telah membuktikan bahwa orang-orang yang menurunkan berat badan secara perlahan lebih konsisten dalam menjalankan program dietnya daripada mereka yang lebih memilih program diet instan.
Selain memangkas kalori dari makanan, ada cara lain untuk memaksimalkan program penurunan berat badan Anda, yaitu dengan meningkatkan aktivitas fisik harian Anda. Misalnya, untuk membakar kelebihan 250 kalori, Anda bisa jalan kaki selama 30 menit setiap hari. Jika Anda konsisten melakukannya, bukan tidak mungkin Anda berhasil menurunkan berat badan sebanyak 16 kilogram dalam setahun. Mudah sekali bukan?
Pertama


Berikut 10 kegiatannya : 





Makan 2 telur rebus daripada 2 telur goreng. 

Spoilerfor Pict

Quote:Kedua
Pilih 1 buah jeruk atau 1 buah apel daripada ‘ngemil’ biskuit. 
Spoilerfor Pict

Quote:Ketiga
Sertakan buah saat sarapan agar kenyang lebih lama. 
Spoilerfor Pict

Quote:Keempat
Bagi separuh kantong keripik kentang kesukaan Anda bersama teman. 
Spoilerfor Pict

Quote:Kelima
Perbanyak minum air putih daripada minum yang manis-manis. 
Spoilerfor Pict

Quote:Keenam
Jika Anda terbiasa makan di luar, kurangi kebiasaan Anda hingga setengahnya. Makanan di luar terkadang tinggi gula, lemak, dan zat aditif berbahaya. 
Spoilerfor Pict

Quote:Ketujuh
Selalu sertakan sayuran di setiap waktu makan. 
Spoilerfor Pict

Quote:Kedelapan
Rajin-rajinlah membersihkan rumah seperti menyapu dan mengepel lantai. 
Spoilerfor Pict

Quote:Kesembilan
Jalan kaki 30 menit setelah bangun tidur. 
Spoilerfor Pict

Quote:Kesepuluh
Bersepeda 20 menit setiap hari. 
Spoilerfor Pict

Tujuan utama dari apa yang kita bahas di sini adalah untuk membuat perubahan kecil dalam hidup yang bisa kita jalankan secara terus-menerus demi mencapai berat badan ideal. Selamat mencoba!
Sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/50eeb2e52775b4490400000c/hot-10-hal-sepele-yang-bisa-bikin-ramping/

Rabu, 21 November 2012

Jokowi: Pelajar akan berpakaian adat Betawi

Menjelang 100 Hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah banyak program yang dicanangkan dan sedang dilakukan untuk membangun Ibukota DKI Jakarta.

Setelah beberapa waktu lalu Jokowi mewajibkan PNS di Jakarta berpakaian adat Betawi, sekarang Jokowi berencana melibatkan pelajar untuk berpakaian adat Betawi.





Jakarta - Anak-anak sekolah di Jakarta segera punya 'seragam' baru istimewa. Tidak hanya pegawai Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginginkan anak-anak sekolah juga memakai seragam Betawi.

"Kita sudah merealisasikan pakaian Betawi bagi SKPD dan para pegawai Pemprov DKI, dan mungkin akan kita lebarkan lagi ke anak-anak sekolah. Pada hotel-hotel akan kita paksa untuk pakai pakaian adat ini," kata Jokowi di hadapan anggota DPD RI Dapil Jakarta di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013). 

Ia didampingi 25 stafnya antara lain Sekda, seluruh deputi asisten, wali kota dan bupati, inspektur dan kepala badan kapala dinas dan SKPD.

Jokowi berharap agar Perda Pelestarian Budaya diterbitkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Selain baju Betawi, menurut Jokowi, bangunan-bangunan di Jakarta bakal diterapkan untuk memakai arsitektur Betawi mulai tahun ini. 

"Kemudian kami akan paksa bangunan-bangunan memakai arsitektur ornamen Betawi, paling tidak tampak depannya tampak karakter Betawi. Dan ini akan kita mulai pembangunan Masjid Raya di Jakarta Barat, dengan mengacu pada arsitektur Betawi. Akan segera kita mulai," papar Jokowi.



Sumber : http://m.detik..com/news/read/2013/01/14/130210/2141374/10/jokowi-ingin-anak-anak-sekolah-pakai-baju-betawi